SOAL BAB 5

Latihan Soal KD “Sistem Hukum dan Peradilan Internasional” 1. Kesamaan antara hukum perdaa internasional dan hukum publik internasional ialah keduanya sama-sama mengatur .. a. Hubungan / persoalan yang melintas batas negara b. Hubungan antara para pelaku hukum c. Hubungan internasionala yang bukan bersifat perdata d. Hubungan antar negara e. Hukum internasional 2. Pihak yang menentukan perwujudan kedaulatan dan kemerdekaan sebuah negara adalah .. a. Pemerintah negara dibantu DK PBB b. Rakyat dan pihak yang berwajib c. Aparat keamanan d. Pihak militer e. Pemerintah 3. Hukum internasional ialah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintas batas negara antara .. a. Negara dengan negara dan negara dengan perseorangan b. Subyek hukum bukan negara satu sama lain c. Negara dengan negara dan sbyek hukum dengan negara d. Negara dengan perseorangan e. Negara dengan negara 4. Peradilan internasional yang permanen berwenang mengadli kasus kejahatan genosida adalah pengadilan .. a. Pengadilan Internasinal Permanen b. Panel Khusus Pidana Internasional c. Panel Spesial Pidana Internasional d. Mahkamah Pidana Internasional e. Mahkamah Internasional 5. Cara-cara yang dilakukan oleh suatu negara untuk menyelesaikan sengketa internasional dengan negara lain adalah sebagai berikut, kecuali .. a. Negosiasi b. Mediasi c. Konsiliasi d. Arbitrasi e. Intervensi 6. Alasan utama pandangan bahwa hukum nasional lebih utama dari hukum internasional adalah .. a. Hukum nasional bersumber pada kemauan negara b. Hukum internasional lebih bersumber pada kemauan bersama masyarakat negara c. Bahwa ada suatu organisasi di atas negar negara yang mengatur kehidupan negara di dunia d. Kedua perangkat hukum yakni hukum nasional dan hukum internasional mempunyai sumber yang berlainan e. Dasar hukum internasionalyang mengatur hubungan internasional terletak dalam wewenangan negara untuk mengadakan perjanjian internasional 7. Berikut ini yang termasuk tiga sumber primer hukum internasional adalah a. Kebiasaan internasional, perjanjian internasional, dan putisan Mahkamah Internasional b. Putusan Mahkamah Internasional, perjanjian internasional, dan prinsip hukum yang diakui c. Perjanjian internasional, prinsip hukum yang diakui, dan kebiasaan internasional d. Keputusan internasional, prinsip hukum yang diakui, dan prinsip hukum e. Perjanjian internasional, prinsip hukum dan peraturan pemerintahan 8. Secara umum cara penyelesaian sengketa internasional dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu .. a. Retorsi dan mediasi b. Negosiasi dan arbitrasi c. Cara penyelesaian secara damai dan cara kekerasan d. Penyelesaian di Mahkamah Internasional dan penyelesaian dengan cara kekerasan e. Penyelesaian inquiry dan yusidial 9. Tujuan dari cara penyelesaian melalui kekerasan dengan cara perang adalah .. a. Untuk menaklukan negara lawan dan untuk membebankan syarat-syarat penyelesaian terhadap negara lain b. Untuk menaklukkan pembalasan terhadap negara lain c. Untuk dijadikan sebagai negara jajahan d. Untuk menguasai segala aspek dalam negara itu e. Untuk menjadi negara adidaya dan memperluas daerah kekuasaan 10. Berikuat yang bukan termasuk intervensi sah adalah .. a. Pertahanan diri b. Blokade secara formal c. Intervensi kolektif d. Intervensi untuk melindungi hak-hak warga negara e. Obyek intervensi melakakukan pelanggarab berat terhadap hukum internasional 11. Penyelesaian konflik secara politik dapat dilakukan secara, kecuali a. Mahkamah internasional b. Jalur diplomatik c. Jalur organisasi regional d. Konsiliasi internasional e. Arbitrasi internasional 12. Sengketa Indonesia-Malaysia mengenai Pulau Sipadan dan Ligitan diselesaikan dengan penyelesaian .. a. Hukum b. Pilotik c. Perang d. Damai e. Diplomatik 13. Hukum yang bertugas mengatur hubungan hukum yang terjadi antarnegara dab organisasi antarnegara dalam kaitannya dengan ketentraman hidup bernegara disenut hukum .. a. Publik internasional b. Laut internasional c. Dagang internasional d. Perdata internasional e. Pidana internasional 14. Negara melaksakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya disebut asas a. Kebangsaan b. Kepentingan umum c. Teritorial d. Keterbukaan e. Perdagangan 15. Asas yang didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat disebut asas .. a. Kepentingan umum b. Teritorial c. Keterbukaan d. Persamaan harkat, markat, dan martbat bangsa e. Kebangsaan 16. Perjanjian internasional yang dianggap menjadi sumber hukum internasional adalah .. a. Keputusan pengadilan b. Kebiasaan internasional c. Piagam mahkamah internasional d. Law Making Treaty dan Treaty Contract e. The Paquette Habana And The Lola 17. Maksud negara sebagai subyek hukum internasional adalah .. a. Negara yang merdeka, berdaulat dan tidak merupakan bagian dari suatu negara b. Negara sebagai pusat c. Negara mau melakukan kerja sama dengan negara lain d. Negara itu maju baik iptek dan SDMnya 18. PMI sebagau subyek hukum internasional karena sejarah. Diperkuat oleh berbagai perjanjian dan ... a. Piagam Mahkamah Internasional b. Perjanjian Perdamaian Versailes tahun 1949 c. Konvensi Wina tahun 1969 d. Internasional Criminal Court e. Konvensi Jenewa tentang perlindungan korban perang tahun 1949 19. Para pemberontak memiliki beberapa alasan sebagai subyek hukum internasional karena memiliki hak berikut, kecuali .. a. Menguasai sumber kekuasaan alam b. Menguasai negara lain c. Memilih sisem sosial politik secara bebas d. Memilih sistem ekonomi secara bebas e. Menentukan nasibnya sendiri 20. Unsur pengertian hukum internasional, kecuali .. a. Asas hukum b. Kaidah hukum c. Sumber hukum formal d. Tujuan hukum e. Hubungan antar negara 21. Berikut ini bukan merupakan penyelesaian pertikaian internasional melalui peradilan internasional adalah melalui a. Pengadilan b. Peperagan c. Kekerasan d. Kekeluargaan e. Pemaksaan 22. Arbitrase internasional adalah penyelesaian dengan penunjukan arbitrator oleh a. Wasit pertikaian b. PBB c. Mediator d. Mahkamah Internasional e. Pihak-pihak yang bersangkutan 23. Upaya memperkuat hukum dan perjanjian internasional, kecuali a. Ratifikasi hukum internasional ke dalam hukum nasional b. Menaati hukum internasional dan tidak melanggar c. Menerapkan sanksi kepada negara yang melanggar d. Penggunaan cara damai dalam penyelesaian sengketa e. Menghormati prinsip-prinsip kaidah-kaidah hukum internasional 24. Berikut ini yang termasuk sumber hukum internasional, kecuali .. a. Doktrin internasional b. Perjanjian internasional c. Yurisprudensi internasional d. Organisasi internasional e. Kebiasaan hukum internasional 25. Prosedur dan cara pembuatan perjanjian internasional adalah salah satu contoh yang diatur dalam .. a. Hukum perdata internasional b. Hukum publik internasional c. Perjanjian internasional d. Kebiasaan internasional e. Kesepakatan internasional 26. Apa maksud dari hukum Internasional menurut bahasa Indonesia….. a. Hukum Internasional yang mengatur hubungan hukum antara warga negara di suatu negara. b. Hukum Internasional yang mengatur negara satu dengan yang lain. c. Hukum bangsa-bangsa, hukum antarbangsa, dan hukum antarnegara. d. Hukum paling utama dan memiliki otoritas tertinggi. e. Perjanjian yang harus di taati 27. Hukum Internasional yang mengatur hubungan hukum antara warga negara di suatu negara dengan warga negara dari negara lain, termasuk arti dari….. a. Hukum Publik b. Hukum Perdata c. Hukum Internasional d. Hukum Material e. Hukum Formal 28. Apa prinsip-prinsip dari cara penyelesaian sengketa melalui kekerasan……. a. Arbitrasi Internasional b. Negoisasi c. Mediasi d. Konsiliasi e. Reprisal 29. Apa penyebab sengketa Internasional, kecuali…………. a. Salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian Internasional. b. Perebutan sumber-sumber Ekonomi. c. Intervensi terhadap kedaulatan negara lain. d. Adanya perjanjian Internasional dari kedua belah pihak. e. Perebutan pengaruh ekonomi, politik atau keamanan regional. 30. Setiap warga negara dimana pun berada, tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya, pernyataan tersebut menurut asas…. a. Kebangsaan b. Teritorial c. Pancasila d. Kepentingan Umum e. Demokrasi 31. FAO adalah badan khusus PBB yang bertanggung jawab di bidang…. a. Perburuhan Internasional b. Pangan dan Pertanian c. Kesehatan seluruh dunia d. Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan e. Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-bangsa 32. Negara apa yang sejarah arbitrasi modernnya yang diakui……… a. Indonesia dan Malaysia b. Palestina dan Israel c. Indonesia dan Belanda d. Amerika Serikat dan Inggris e. Amerika Serikat dan Rusia 33. Negara mana yang tidak memperebutkan masalah kepulauan Spratly’s dan Paracel di Laut Cina Selatan….. a. Filipina b. Vietnam c. RRC d. Malaysia e. Indonesia 34. Manakah yang tidak termasuk subjek-subjek hukum Internasional….. a. Negara b. Tahta Suci c. PMI d. Organisasi e. Teritorial 35. Organisasi apakah yang anggotanya didasarkan atas prinsip kedekatan wilayah seperti South Pasific Forum…. a. Organisasi Internasional Publik b. Organisasi Internasional Privat c. Organisasi regional d. Organisasi yang bersifat universal e. Orang Perorangan 36. Apa yang diputuskan Mahkamah Internasional dalam memutuskan suatu sengketa Internasional dalam pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional…… a. Perjanjian Internasional. b. Heterogenity, tingkat perekonomiannya serta budaya yang berbeda-beda. c. Prinsip Selektivitas. d. Ultimate necessity menyangkut berbagai aspek kehidupan Internasional. e. Prinsip Kedekatan wilayah. 37. Manakah yang termasuk cara penyelesaian secara damai dalam metode penyelesaian sengketa Internasional….. a. Reprisal b. Retorsi c. Embargo d. Intervensi e. Arbitrasi Internasional 38. Manakah yang termasuk perbedaan pokok antara Mahkamah dan Pengadilan Arbitrasi, kecuali….. a. Mahkamah memiliki panitera (register tetap) b. Mahkamah secara permanen merupakan sebuah pengadilan yang diatur dengan statuta. c. Proses peradilan dilakukan secara terbuka. d. Negara-negara diingatkan untuk mempertimbangkan penggunaan lebih besar kapasitas pencarian fakta. e. Mahkamah dapat dimasuki oleh semua negara untuk proses penyelesaian yudisial. 39. Manakah yang tidak termasuk cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan…… a. Mediasi b. Penyelesaian dibawah pengawasan PBB c. Arbitrasi Internasional d. Penemuan fakta e. Penyelidikan 40. Mahkamah Internasional adalah salah satu badan perlengkapan PBB yang berkedudukan di Den Haag. Ada berapa anggota yang terdiri atas ahli hukum terkemuka…… a. 15 Orang hakim yang dipilih dari 15 negara. b. 18 Orang hakim yang dipilih dari 18 negara. c. 21 Orang hakim yang dipilih dari 21 negara. d. 24 Orang hakim yang dipilih dari 21 negara. e. 9 Orang hakim yang dipilih dari 9 negara. 41. Manakah yang tidak termasuk dalam prosedur penyelesaian kasus HAM….. a. Pengaduan ditindak lanjuti dengan penyelidikan. b. Di bebaskan dari sanksi jika di temukan pelanggaran. c. Dilakukan proses peradilan sampai di jatuhkan sanksi. d. Sanksi di jatuhkan bila terbukti. e. Apabila terjadi pelanggaran, Pengaduan di laporkan ke komisi tinggi. 42. Usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk penyelesaian masalah disebut……. a. Blokade b. Ekstrateritorial c. Konsiliasi d. Konsolidasi e. Konvensi

1 komentar: